jpnn.com, MUSI RAWAS - Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan mengamankan tiga terduga pelaku aksi penyerangan dan penembakan yang melukai sejumlah warga.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JA (62), LA (27), dan AR (21). Sementara dua pelaku lainnya berinisial SI dan RA masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Diketahui JA sebelumnya sudah terlebih dahulu ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Kapolres Musi Rawas AKPB Agung Adhitya Prananta menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan penembakan yang terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah salah satu korban berinisial SA.
"Ketiga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam," jelas Agung, Rabu (20/5/2026).
Peristiwa bermula saat HN mengadang kendaraan tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO). Tak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris berwarna oranye datang dari arah belakang dan berhenti di depan truk tersebut.
Dari dalam mobil, para pelaku turun dan langsung menghampiri korban. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung aksi brutal berupa penganiayaan dan penembakan terhadap sejumlah warga.





















































