jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyampaikan sejumlah pernyataan terkait penetapan tersangka Lisa Mariana.
Pertama, Lisa Mariana dan teman prianya, F telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila yang beredar di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penetapan status tersangka terhadap keduanya merupakan hasil dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
“Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan,” ungkap Kombes Pol Hendra dilansir Antara, Selasa (11/11).
Pernyataan kedua, Lisa Mariana dan F disimpulkan secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila.
Hal tersebut diketahui dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik siber.
Penyidik juga sedang menyelidiki soal kemungkinan adanya video lain dari Lisa Mariana dan F.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam. Ini (video lain) didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” jelasnya.









.jpeg)












































