jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Aparat Polresta Sidoarjo menyita lebih dari 300 sepeda motor dalam razia balap liar di Jalan Arteri Porong, Kecamatan Porong.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan penertiban tersebut menyasar para pengendara yang terlibat aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Penertiban dilakukan terhadap 300 kendaraan motor beserta pengendara yang terlibat,” kata Yudhi, Jumat (20/2).
Seluruh kendaraan beserta pengendaranya langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. Para pelanggar dikenai sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Yudhi, razia itu merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu aksi balap liar. Laporan masuk melalui media sosial, call center, hingga siaran radio.
Sebagian besar pelanggar berasal dari wilayah Sidoarjo. Namun, ada juga yang datang dari daerah lain seperti Surabaya, Pasuruan, hingga Mojokerto.
“Mayoritas sepeda motor yang terjaring tidak sesuai spesifikasi standar, seperti penggunaan knalpot brong dan modifikasi ekstrem. Kendaraan wajib dikembalikan ke bentuk standar seperti semula sebelum bisa diambil pemiliknya,” tuturnya.
Dia menambahkan razia tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Sidoarjo menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
















































