jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perusakan fasilitas umum saat terjadi aksi di depan Mapolda Jateng di Semarang dalam dua hari terakhir.
Menurut dia, para tersangka diduga melakukan pelemparan terhadap petugas serta perusakan terhadap fasilitas umum.
"Ditetapkan tujuh tersangka yang terdiri atas enam anak dan satu dewasa," kata Artanto di Semarang, Minggu.
Dia memastikan penetapan tersangka tersebut didasarkan atas bukti dan saksi yang diperoleh di lapangan.
Artanto menyebut ketujuh tersangka tersebut merupakan bagian dari 327 orang yang diamankan petugas usai penyerangan Mapolda Jawa Tengah pada Sabtu (30/8) sore.
Dia menuturkan 327 orang yang diamankan itu sebagian besar merupakan anak di bawah umur.
"Hari ini kami undang para orang tuanya untuk menjemput dan membuat janji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
Selain tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, sisanya ditetapkan sebagai saksi.