kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan santunan kematian senilai Rp60 juta untuk empat korban jiwa terdampak kebakaran di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menyampaikan santunan kematian dari Kemensos tersebut masing-masing korban jiwa menerima sebesar Rp 15 juta.
"Santunan diberikan kepada ahli waris mereka," paparnya.
Penyaluran santunan kematian dari Kemensos ini diberikan pertama untuk satu korban terdampak kebakaran yang terjadi pada 21 September 2025 di Jalan Sepakat, Teluk Tiram Gang Berdikari. Kemudian, tiga korban pada satu keluarga yang terjadi kebakaran 7 November 2025 di Jalan Aes Nasution Gang Silaturahmi, Gadang.
Ichrom menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian tersebut untuk keluarga yang ditinggalkan.
Menurut dia, santunan ini merupakan wujud nyata perhatian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Jefrie Fransyah menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini adalah hasil dari koordinasi yang cepat dan tanggap antara Dinas Sosial di tingkat kota, provinsi hingga Kementerian Sosial.
"Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Kota Banjarmasin berperan dalam mengidentifikasi, verifikasi hingga pengajuan usulan terhadap calon penerima bantuan kepada Dinsos Provinsi Kalsel. Selanjutnya, Dinsos provinsi akan memberi rekomendasi atas usulan tersebut yang diteruskan kepada Kemensos RI sebagai dasar penetapan penerima bantuan," kata Jefrie.


















































