jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta menjadi perhatian Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.
Pria yang juga menjabat sebagai Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menjelaskan banyak faktor yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta, salah satunya keberadaan perlintasan yang tidak resmi alias liar yang tanpa penjagaan petugas.
Merujuk data dari PT KAI pada 2025, total ada 3.896 perlintasan sebidang atau Jalur Perlintasan Langsung (JPL).
Dari 3.896 perlintasan sebidang atau JPL itu terdiri dari 2.803 JPL resmi dan 1.093 JPL liar.
Sebanyak 1.879 JPL tidak terjaga yang terdiri 971 JPL resmi tidak terjaga dan 908 JPL liar tidak terjaga.
"Sementara 2.017 JPL terjaga yang dikelola swasta sebanyak 40 JPL, swadya masyarakat 460 JPL, Pemda (Dinas Perhubungan) 538 JPL dan PT KAI 979 JPL," kata Djoko kepada JPNN.com pada Kamis (17/4).
Djoko menjelaskan total kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir.
Pada 2020, kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta mencapai 269 kejadian, berikutnya tahun 2021 (277 kejadian), tahun 2022 (288 kejadian), tahun 2023 (328 kejadian) dan tahun 2024 (337 kejadian).