jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (22/1) tentang beredar informasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2026, Kepala BKN buka suara soal info CPNS dan PPPK, hingga ada perbedaan PNS dan PPPK full time. Simak selengkapnya!
1. PPPK Paruh Waktu Kerja Dulu Gaji Belakangan, Berbeda dengan PNS & Full Time
Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menjelaskan mengenai waktu pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu yang resmi bekerja sebagai ASN mulai awal Januari 2026. Pemkot Surabaya memastikan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu pada awal Februari 2026.
Jadi, PPPK paruh waktu bekerja terlebih dahulu, baru menerima gaji. Ini berbeda dengan PNS dan PPPK penuh waktu (full time).
Baca Selengkapnya, di Bawah:
PPPK Paruh Waktu Kerja Dulu Gaji Belakangan, Berbeda dengan PNS & Full Time
2. PPPK Paruh Waktu Sebenarnya Butuh Pengadaan ASN Tingkat Instansi Dibuka Lagi
PPPK paruh waktu sebenarnya butuh pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tingkat instansi dibuka lagi.






















































