jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (25/8) tentang BKN ungkap polemik pencopotan pejabat, pemda punya deadline memasukkan data ke Kemendagri, hingga Prabowo meminta tim alfa TNI dikerahkan. Simak selengkapnya!
1. Jangan Lupa! Kawal Deadline Pemda Memasukkan Data PPPK ke Kemendagri
Besok siang (26/8) batas waktu pemerintah daerah (pemda) memasukkan data PPPK dan PPPK paruh waktu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lewat hari Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB, maka pihak paling dirugikan adalah PPPK dan PPPK paruh waktu.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Sekretaris Jenderal, Tomsi Tohir menandatangani Surat Edaran Nomor: 900.1.1/6032/SJ tertanggal 21 Agustus 2026.
Selengkapnya di Bawah:
Jangan Lupa! Kawal Deadline Pemda Memasukkan Data PPPK ke Kemendagri
2. Respons BKN soal Pencopotan 16 Pejabat oleh Bupati Gowa







.jpeg)














































