jpnn.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) RI menyatakan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan kasus penitipan anak bermasalah terbesar yang ditangani lembaga itu dalam tiga tahun terakhir.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyebut berdasarkan data, kasus di Yogyakarta ini pengaduan yang kelima untuk kasus daycare bermasalah sejak tiga tahun terakhir di seluruh Indonesia.
Warga penasaran dengan lokasi penitipan anak Little Aresha di Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
"Ini termasuk kasus yang luar biasa yang ditangani Polresta Yogyakarta," kata Diyah Puspitarini saat konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
Menurut dia, kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta juga menjadi kasus yang besar karena jumlah korban dan 13 orang yang sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka.
"Dan kami apresiasi KPAI Yogyakarta, juga pemerintah daerah (Pemda) DIY serta semua pihak dan Wali Kota Yogyakarta, karena dari kasus yang KPAI tangani, jumlah korban ini yang paling banyak di seluruh Indonesia," tuturnya.
Dia mengatakan, kasus daycare bermasalah sebelumnya ada di Depok Jawa Barat, kemudian daycare di Pekanbaru Riau, setelah itu daycare bermasalah di Tebet Jakarta Timur, dan daycare bermasalah di Jakarta Selatan, serta daycare di Yogyakarta ini merupakan yang kelima.
"KPAI berharap bahwa sesuai undang undang perlindungan anak, pertama proses hukum harus cepat, kedua anak anak harus mendapat perlindungan," katanya.





















































