5 Berita Terpopuler: Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Sebut Ada Diskriminasi, Kepala BKN Menjawab Begini

3 hours ago 23

 Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Sebut Ada Diskriminasi, Kepala BKN Menjawab Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjawab rasa penasaran PPPK Paruh Waktu soal THR 2026. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (26/2) tentang honorer TMS mulai dialhirkan ke outsourcing, UU ASN dinilai diskriminatif, hingga Kepala BKN menjawab rasa penasaran PPPK paruh waktu. Simak selengkapnya!

1. Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Gaji Tinggi, PPPK Downgrade Sedikit Tergoda

Honorer TMS atau tidak memenuhi syarat seleksi PPPK 2024 mulai dialihkan pemerintah daerah ke tenaga outsourcing

Rayuan maut pemda berupa gaji tinggi mampu menggiring honorer TMS ke gerbang outsourcing. 

Dengan demikian pemda sukses menuntaskan masalah honorernya. Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mengungkapkan, dari laporan rekan-rekannya, alih status honorer ke outsourcing sudah berlangsung sejak Januari 2026.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Gaji Tinggi, PPPK Downgrade Sedikit Tergoda

2. PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal-Pasal Diskriminatif

5 berita terpopuler sepanjang Kamis (26/2) tentang honorer TMS mulai dialhirkan ke outsourcing, UU ASN dinilai diskriminatif, hingga Kepala BKN menjawab

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |