jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (29/1) tentang nasib honorer non-database BKN sudah jelas, masih ada yang gagal PPPK 2024, hingga pegiat media sosial mengkhawatirkan hukum Indonesia. Simak selengkapnya!
1. Nasib Honorer Non-database BKN Sudah Jelas, Jalan Satu-satunya
KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur secara gamblang bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu hanya untuk honorer database BKN yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024.
Hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur cara mengatasi honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hanya mengatur secara umum bahwa mulai 2025 hanya dikenal dua jenis kepegawaian di instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Nasib Honorer Non-database BKN Sudah Jelas, Jalan Satu-satunya
2. Masih Ada Honorer Non-database BKN Selamat meski Gagal PPPK 2024