jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (8/2) tentang solusi untuk honorer gagal PPPK sudah ada, lima posisi ini bakal diperuntukkan honorer gagal PPPK, hingga semua honorer gelisah. Simak selengkapnya!
1. Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Provinsi Kalimantan Selatan sudah menemukan solusi untuk para non-ASN atau honorer yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK 2024.
Pemkab HTS menggunakan skema outsourcing untuk mengakomodir pegawai honorer, karena ketentuan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hanya mengenal dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.
“Kami siapkan skema outsourcing pada Maret 2025 untuk menata pegawai non-ASN. Sesuai aturan yang ada, tidak boleh lagi mempekerjakan tenaga honorer,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) HST Muhammad Yani di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Jumat (7/2).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
2. 5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih