bali.jpnn.com, MATARAM - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar didampingi Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati melakukan audiensi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTB, Kamis kemarin (11/9).
Audiensi ini dilaksanakan untuk mendorong pendaftaran Indikasi Geografis di Nusa Tenggara Barat.
Saat ini, Indonesia memiliki 198 Indikasi Geografis terdaftar, dengan 40 di antaranya merupakan Indikasi Geografis di bidang kerajinan.
Nusa Tenggara Barat memiliki delapan produk Indikasi Geografis yang telah terdaftar, tetapi belum memiliki Indikasi Geografis di bidang kerajinan.
Oleh karena itu, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis berupaya meningkatkan jumlah Indikasi Geografis di Indonesia melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah menyatakan telah dilakukan identifikasi potensi Indikasi Geografis terhadap 40 data kerajinan yang disampaikan oleh Dekranasda NTB.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa lima produk memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
Kelimanya, yaitu Anyaman Ketak Lombok, Tenun Songket Lombok, Tenun Bima Dompu, Cukli, dan Gerabah Banyumulek.