jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan menyita ratusan sepeda motor dari sejumlah lokasi balapan liar di wilayah setempat.
Kapolres Pamekasan Triyulianto mengatakan, hingga saat ini total 510 unit sepeda motor telah diamankan.
"Berdasarkan laporan yang kami terima hingga hari ini, sudah ada sebanyak 510 unit sepeda motor yang disita petugas dari sejumlah lokasi balapan liar di Pamekasan ini," ujar Triyulianto, Selasa (21/4).
Ratusan kendaraan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar sejak Ramadan hingga 20 April 2026.
Menurut Triyulianto, razia dilakukan pada malam hari menyesuaikan dengan waktu aktivitas para pelaku.
Selain digunakan untuk balapan liar, banyak kendaraan yang disita karena tidak memenuhi standar teknis, mulai dari penggunaan ban kecil, knalpot tidak sesuai standar (brong), hingga tidak dilengkapi kaca spion.
“Untuk kalangan pelajar, kami sudah bekerja sama dengan sekolah-sekolah melalui program ‘Polisi Masuk Sekolah’,” katanya.
Untuk menekan pelanggaran, polisi telah menjalankan program edukasi 'Polisi Masuk Sekolah'. Program ini dilakukan dengan menggandeng pihak sekolah guna memberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas dan risiko hukum.


















































