6 Ledakan Petasan di Jateng, Polisi Tetapkan 36 Tersangka

4 hours ago 15

Kamis, 26 Februari 2026 – 18:16 WIB

6 Ledakan Petasan di Jateng, Polisi Tetapkan 36 Tersangka - JPNN.com Jateng

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 36 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di wilayah Jawa Tengah. Mereka terjerat kasus peredaran dan pembuatan petasan selama bulan suci Ramadan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir menyatakan dari seluruh laporan yang diterima, terdapat enam peristiwa ledakan di Kabupaten Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan. Akibat kejadian tersebut, sebanyak 12 orang mengalami luka-luka.

“Dari jumlah tersebut, para korban juga berpotensi menjadi pelaku karena diketahui tengah meracik bahan petasan saat ledakan terjadi,” ujarnya, Kamis (26/2).

Sejumlah pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Penanganan terhadap mereka dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mengingat sebagian masih menjalani perawatan medis, proses hukum dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan-bahan petasan dibeli secara terpisah melalui lokapasar. Bahan tersebut pada dasarnya merupakan produk legal yang lazim digunakan untuk kebutuhan pertanian dan industri, seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon.

“Namun, apabila dicampur tanpa keahlian dan pengawasan ketat, bahan-bahan tersebut berpotensi memicu ledakan yang tidak terkendali,” katanya.

Operasi Pekat Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui pendataan tempat penjualan bahan kimia tertentu serta pemberian imbauan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai Ramadan yang seharusnya menjadi momentum ibadah justru berubah menjadi musibah,” ujarnya.

Polisi menetapkan 36 tersangka dalam kasus enam ledakan petasan yang terjadi di Jawa Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |