7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya

23 hours ago 27

7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: JPNN.com

jpnn.com - Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz mengatakan sidang gugatan hasil pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada) 2024 akan dimulai setelah seluruh berkas permohonan dinyatakan lengkap dan diregistrasi.

"Akan ada surat panggilan bagi para pihak untuk hadir di persidangan pendahuluan," kata Faiz kepada ANTARA saat dihubungi via aplikasi perpesanan di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Namun, Faiz belum mengungkap jadwal sidang perdana untuk perkara gugatan hasil PSU tersebut. Dia hanya memastikan jadwal persidangan akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

"Persidangan di MK juga akan kembali disiarkan secara terbuka dan langsung," imbuhnya.

Selain itu, persidangan pemeriksaan perkara akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel. Adapun komposisi hakim konstitusi tiap panel diprediksi tidak berubah dari komposisi ketika persidangan gugatan hasil Pilkada 2024 yang berlangsung pada Januari hingga Februari lalu.

Dengan begitu, komposisi hakim untuk memeriksa perkara gugatan hasil PSU, yakni Panel I dipimpin Suhartoyo bersama Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah, Panel II dipimpin Saldi Isra bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, sementara Panel III dipimpin Arief Hidayat bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

"Kecuali jika ada hakim konstitusi yang berhalangan maka akan disesuaikan kembali komposisinya," Faiz menambahkan.

Hingga Jumat pukul 16.30 WIB, tercatat sebanyak tujuh permohonan terkait gugatan hasil PSU telah diterima MK.

Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat ada 7 gugatan PSU Pilkada yang sudah didaftarkan permohonan. Soal jadwal sidang akan segera diumumkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |