bali.jpnn.com, DENPASAR - Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai pelaksanaan Upacara Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan Indonesia yang digelar Kanwil Kemenkum Bali, Rabu (15/4/2026) di Gedung Wanita Shanti Graha.
Sebanyak 71 warga blasteran secara resmi mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menandai babak baru dalam kehidupan mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2/PWI Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026 dan Nomor 3/PWI Tahun 2026 tanggal 19 Februari 2026 tentang Pengabulan Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Upacara berlangsung khidmat, dihadiri Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, Kadiv Yankum I Wayan Redana serta jajaran pejabat struktural dan fungsional.
Turut hadir pula para rohaniawan lintas agama, saksi dari Ditjen Imigrasi Bali, serta perwakilan desa/kelurahan.
Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan keputusan presiden.
Tahap berikutnya upacara pengambilan sumpah kewarganegaraan sesuai agama masing-masing, mulai dari Hindu, Islam, Buddha, Protestan, hingga Katolik.
Momen sakral ini ditutup dengan pengukuhan, penandatanganan berita acara, serta lagu “Bagimu Negeri” yang semakin menambah suasana emosional.

















































