752 Pengendara Terjaring Razia pada Hari Pertama Pemberlakuan Tilang Elektronik di Cianjur

10 hours ago 16

Minggu, 13 Juli 2025 – 11:30 WIB

752 Pengendara Terjaring Razia pada Hari Pertama Pemberlakuan Tilang Elektronik di Cianjur - JPNN.com Jabar

Alat tilang elektronik atau e-tilang (ETLE) portabel terpasang di Pos 10 Cepu Pasirhayam, Cianjur, Jawa Barat.(ANTARA/Ahmad Fikri).

jabar.jpnn.com, CIANJUR - Satlantas Polres Cianjur mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau e-tilang (ETLE) portabel untuk menindak para pelanggar yang terpasang di Pos 10 Cepu Pasirhayam.

Pada hari pertama dioperasikan, 752 pengendara terjaring razia dengan berbagai pelanggaran.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto mengatakan alat portabel ETLE baru terpasang di satu titik tepatnya di Pos 10 Cepu Pasirhayam dan akan terus ditambah di sejumlah lokasi lainnya di Cianjur.

"Secara resmi Polres Cianjur sudah dapat menerapkan ETLE terhadap pelanggar lalulintas berkat dukungan langsung dari Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cianjur, untuk pertama kalinya di Cianjur, alat ETLE portabel terpasang di titik Pos 10 Cepu," katanya.

Untuk sementara alat tersebut baru terpasang di satu titik, tetapi ke depan ETLE portabel akan ditambah di berbagai titik di wilayah hukum Cianjur yang dinilai banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, dan rawan kecelakaan, serta kemacetan.

Penempatan ETEL di Pasirhayam berdasarkan hasil kajian dengan Dinas Perhubungan Cianjur karena jalur tersebut merupakan pelintasan dari berbagai daerah dan banyak dilalui kendaraan setiap harinya sehingga kerap terjadi pelanggaran hingga kecelakaan.

"Penambahan ETEL portabel akan dilakukan sesuai kajian di titik yang menjadi atensi dimana lokasinya rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran, serta rawan kemacetan," katanya.

Dia menuturkan, secara spesifik ETLE portabel merupakan alat inovasi berbasis teknologi, di mana kinerja-nya dapat melakukan pemotretan dan menyesuaikan berbagai pelanggaran yang terjadi yang dilakukan pengendara.

Satlantas Polres Cianjur mulai menerapkan sistem tilang elektronik (ETLE) portabel untuk menindak para pelanggar yang terpasang di Pos 10 Cepu Pasirhayam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |