jpnn.com - MEDAN - Sebanyak 8.533 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menerima surat keputusan pengangkatan, Senin (10/11).
“PPPK yang menerima SK terdiri atas 724 guru, 7.808 tenaga teknis dan 1 tenaga kesehatan," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas di Medan, Senin (10/11).
Rico mengatakan pengangkatan ribuan PPPK itu merupakan wujud nyata pemerintah dalam memberikan status dan penghargaan atas dedikasi, serta kera keras yang telah dilakukan selama bertugas sebelumnya.
Selain itu, kata Rico, pengangkatan itu juga menjadi momentum memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas birokrasi.
“Menjadi PPPK bentuk pengabdian untuk bertanggung jawab memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ungkapnya.
Oleh karena itu, Rico meminta seluruh PPPK yang baru diangkat tersebut untuk bekerja secara profesional, jujur serta berintegritas dalam menjalankan tugas.
"Harus direnungkan bahwa kehadiran saudara-saudari di lingkungan pemerintah bagian dari upaya mewujudkan Kota Medan yang maju, inklusif dan berkelanjutan," kata dia.
Dengan pengangkatan PPPK tersebut, Rico berharap visi-misi yang telah dicanangkan pemerintah kota setempat dapat terealisasi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.





















































