9 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Gowa Ditangkap, Barang Buktinya Bikin Ngilu

4 hours ago 17

9 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Gowa Ditangkap, Barang Buktinya Bikin Ngilu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Polisi menangkap sekelompok pemuda anggota geng motor. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

jpnn.com, GOWA - Polisi menangkap sembilan anggota geng motor membawa senjata tajam untuk digunakan mengancam hingga menyerang warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Para pemuda ini ditangkap karena diduga sering melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap warga, dan kami juga mengamankan senjata tajam seperti busur panah, samurai dan badik," kata Kanit Jatanras Reskrim Polres Gowa Ipda Iskandar di Gowa, Minggu (18/5). 

Para pelaku tersebut ditangkap saat hendak melakukan penyerangan ke pemukiman warga di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa. 

"Barang bukti sudah diamankan belasan anak panah dan pelontarnya, dua senjata tajam jenis samurai dan badik. Dari pengakuan pelaku, rencana senjata tajam itu digunakan menyerang warga," ujar Iskandar.  

Dari keterangan para pelaku, mereka telah melakukan beberapa kali penyerangan kepada warga yang tidak bersalah atau melalukan teror. Atas laporan warga, para pelakunya akhirnya ditangkap.

Para pelaku ini diketahui tidak segan-segan melukai warga dengan senjata tajam. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman termasuk pelaku lain dalam kawanan geng motor tersebut yang telah meresahkan warga

Sembilan pelaku ini terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.  

Seusai ditangkap dan menjalani pemeriksaan, sembilan pelaku ini ditahan di sel Tahti Polres Gowa untuk proses pemeriksaan lanjutan termasuk mendalami keterangan apakah masih ada pelaku lainnya. 

Polisi menangkap sembilan anggota geng motor membawa senjata tajam untuk digunakan mengancam hingga menyerang warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |