bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar baik untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) APBN yang dinonaktifkan pusat.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bali PBI JK APBN yang tidak lulus ketika aktivasi ulang akan dibayarkan dari APBD.
“Nanti akan ditanggung oleh PBI JK-APBD,” ujar Kepala Dinsos P3A Bali AA Sagung Mas Dwipayani di Denpasar, Senin (9/2).
Jumlah masyarakat Bali yang masuk PBI JK aktif sebanyak 785.433 orang dan yang dihapus Kementerian Sosial 90.631 orang.
Kepala Dinsos P3A Bali menjelaskan berdasarkan surat edaran dari kementerian, masyarakat yang dicoret kepesertaannya sudah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mereka yang ditanggung negara hanya yang berada dalam desil 1-5 atau dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin.
Oleh karena itu, masyarakat Bali tidak perlu khawatir di tengah kegaduhan dinonaktifkannya mereka sebagai PBI JK.
Pasalnya, Dinas Sosial di kabupaten/kota se-Bali sudah menyiapkan opsi-opsi.



















































