98 Resolution Network Sebut Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi

2 hours ago 14

98 Resolution Network Sebut Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemrakarsa 98 Resolution Network Haris Rusly Moti (memakai topi). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas aktivis 98 Resolution Network memperingati gerakan reformasi 1998 yang telah berusia 28 tahun.

Mereka akan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka supaya terus sejalan dengan amanat konstitusi.

Pemrakarsa 98 Resolution Network Haris Rusly Moti mengatakan pidato Presiden Prabowo di rapat paripurna DPR, Rabu (20/5/2026) kemarin sebagai bentuk komitmen demokrasi di era saat ini. Pihaknya mengapresiasi optimisme Presiden Prabowo untuk Indonesia ke depannya.

"Kalau kita bandingkan dengan pidato politik Presiden Prabowo dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakansosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi," kata Haris Moti dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Haris menilai sejauh ini program Presiden Prabowo dan Gibran masih sejalan dengan amanat reformasi. Dia menyebut tuntutan rakyat terkait pemberantasan koruptor sudah dilakukan oleh Prabowo.

"Program pemerintahan Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 33," kata dia.

Ia menyebut pemerintah Prabowo sudah melakukan penyitaan terhadap aset koruptor untuk subsidi rakyat.

Haris menyinggung penyitaan uang korupsi kasus CPO melibatkan Wilmar Group hingga makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Komunitas aktivis 98 Resolution Network akan mengawal pemerintahan Presiden dan Wapres Prabowo-Gibran supaya terus sejalan dengan amanat konstitusi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |