jpnn.com - Polisi dari Polres Kediri, Jawa Timur menangkap seorang anak yang melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
Akibat kejadian itu, korban bernama Tumiatun (69) mengalami luka dengan kondisi kritis.
Kapolsek Kunjang AKP Udi Waluyo menyebut korban merupakan warga Dusun Kunjang Kidul, Desa Kunjang.
Kejadian itu diketahui setelah tetangga mendengar korban berteriak meminta tolong.
"Saat itu ada saksi mendengar ada yang berteriak meminta tolong. Tetangga langsung ke sumber suara dan mengetahui korban sudah bersimbah darah," kata AKP Udi di Kediri, Rabu (21/1/2026).
Dia menyebut saksi juga mengaku sempat berpapasan dengan terduga pelaku yang terlihat berlari tergopoh-gopoh meninggalkan lokasi.
Terduga pelaku ialah TA (50), anak kandung korban. Pelakunya tinggal Dusun Sidodadi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri.
"Saksi sempat menanyakan kepada pelaku namun terduga pelaku hanya menjawab singkat dan tidak jelas, lalu pergi begitu saja," ujarnya.






















































