jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin menyebutkan pihaknya tidak menangkap adanya niat legislator fraksi Golkar Adies Kadir melecehkan pihak tertentu ketika membuat pernyataan terkait tunjangan perumahan.
Hal demikian dikatakannya saat MKD membacakan pertimbangan terkait putusan dugaan pelanggaran etik Adies Kadir.
"Mahkamah berpendapat teradu satu Adies kadir tidak memiliki niat untuk melecehkan siapa pun atau menghina siapa pun," kata Imron dalam sidang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
Sebab, kata legislator fraksi Gerindra itu, Adies sempat menyampaikan klarifikasi setelah salah ucap soal tunjangan perumahan anggota DPR.
"Klarifikasi yang dilakukan teradu satu Adies Kadir sudah sangat tepat," ujar Imron Amir.
Namun, kata dia, MKD mengingatkan Adies berhati-hati menyampaikan keterangan ke media dengan menyiapkan bahan secara lengkap.
"Apabila dimintai keterangan wawancara dadakan, doorstop yang cenderung teknis, agar teradu satu Adies Kadir menyiapkan bahan yang lengkap dan akurat," katanya.
Diketahui, MKD memutuskan Adies Kadir tidak melanggar etik dan bisa kembali berstutas sebagai anggota DPR setelah dinonaktifkan partai.






















































