jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meyakini Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) sebagai upaya menyelaraskan sistem pertahanan nasional yang menyesuaikan dinamika zaman.
Adies Kadir menyebut bahwa pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah adaptif yang mutlak dibutuhkan.
Menurutnya, perubahan regulasi ini bukan sekadar merespons kebutuhan internal saja.
“Revisi ini tidak dapat dilepaskan dari konteks perubahan zaman yang terlampau cepat. Dunia sedang memasuki era ketidakpastian, ketika bentuk ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi terbatas pada invasi fisik semata, melainkan dapat berupa ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, maupun bencana ekologis,” ujar Adies di Jakarta beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPR RI itu berpendapat bahwa saat ini konstelasi global tengah memasuki fase rawan.
Ketegangan geopolitik, krisis energi, hingga perang dagang yang dipicu Presiden Amerika Serikat Donald Trump menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi Indonesia.
“Peran TNI sebagai alat pertahanan negara juga perlu dimodernisasi. Revisi UU ini, dengan segala dinamikanya, merupakan langkah adaptif bertujuan menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Budisatrio Djiwandono menegaskan revisi UU TNI tetap sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.