Afirmasi Berakhir, Upaya Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Menemui Jalan Buntu

2 hours ago 17

Afirmasi Berakhir, Upaya Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Menemui Jalan Buntu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Masih banyak honorer non-database BKN tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan afirmasi pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu sudah ditutup alias berakhir.

Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenpan RB Nomor B/5645 SM.01.00/2025 tertanggal 25 November 2025 yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda).

Dengan demikian, upaya para honorer non-database BKN untuk bisa terakomodasi dalam pengangkatan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu menemui jalan buntu.

Begitu pun nasib 329 guru honorer non-database BKN di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Rifli Katili mengatakan, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail sudah berusaha secara maksimal memperjuangkan nasib 329 guru non-database BKN.

Namun, usaha dengan berbagai cara menemui jalan buntu seusai keluarnya SE Kemenpan RB Nomor B/5645 SM.01.00/2025.

"Pak Gubernur tidak tinggal diam dengan nasib para guru non database ini," kata Rifli Katili, di Gorontalo, Selasa (2/12).

Solusi yang bisa dilakukan di level pemprov, yakni gubernur menempuh kebijakan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).

Dengan terbitnya SE Kemenpan RB Nomor B/5645 SM.01.00/2025, upaya honorer non-database BKN diangkat jadi PPPK Paruh Waktu sudah mentok.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |