Polres Bengkulu Utara Gelar Operasi Ketupat 2026, Satlantas Rangkai Rekayasa Lalu Lintas

1 hour ago 13

Polres Bengkulu Utara Gelar Operasi Ketupat 2026, Satlantas Rangkai Rekayasa Lalu Lintas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Foto: dok Polres Bengkulu Utara

jpnn.com, BENGKULU UTARA - Polres Bengkulu Utara menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, instansi pemerintah daerah serta Forkopimda Bengkulu Utara.

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, sementara yang bertindak sebagai komandan apel adalah Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, Hendrian Syahputra.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan bahwa Operasi Ketupat merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama arus mudik dan perayaan Idulfitri.

“Operasi ini melibatkan seluruh unsur, baik TNI, Polri, pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya. Kita berharap masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan lancar,” ujar Arie Septia Adinata.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara Iptu Hendrian Syahputra S. Tr.K., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan selama masa mudik dan perayaan Idulfitri.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan di beberapa ruas jalan strategis di wilayah Bengkulu Utara, di antaranya:

1. Jalan Sultan Sahril diberlakukan satu arah menuju simpang Dwiguna.

Rekayasa lalu lintas dalam Operasi Ketupat 2026 yang digelar Satlantas Polres Bengkulu Utara dilakukan di beberapa ruas jalan strategis di wilayah tersebut

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |