Ajukan Banding, Nikita Mirzani Minta Didoakan Segera Bebas

2 hours ago 17

Ajukan Banding, Nikita Mirzani Minta Didoakan Segera Bebas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pihak Reza Gladys mempersilakan apabila Nikita Mirzani berencana mengajukan banding atas vonis majelis hakim. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Nikita Mirzani masih terus berjuang mencari keadilan. Dia kini berharap bebas lewat jalur banding.

Adapun Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, mengungkapkan bahwa permohonan banding sudah resmi diajukan ke pengadilan sejak 4 November 2025.

“Kami sudah ajukan banding. Dalam prosesnya, bisa saja hukuman berkurang, bahkan bebas," kata Galih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11).

Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk upaya hukum terakhir agar kliennya bisa terbebas dari jeratan hukum.

"Kami tetap optimistis mencari keadilan. Insyaallah Nikita bebas,” lanjut Galih.

Sementara itu, pengacara sekaligus sahabat dekat Nikita, Fahmi Bachmid, juga menyuarakan keyakinan yang sama.

“Banding ini kan sifatnya administratif, enggak ada sidang offline. Harapan kami cuma satu, agar Nikita bisa bebas dan bisa kembali ke keluarga,” kata Fahmi.

Nikita Mirzani berharap bebas usai ajukan banding atas vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |