Aksi BEM Semarang Raya: Justice for Affan Hingga Pengesahan RUU Perampasan Aset

2 weeks ago 26

Senin, 01 September 2025 – 17:40 WIB

 Justice for Affan Hingga Pengesahan RUU Perampasan Aset - JPNN.com Jateng

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya menggelar aksi bertajuk “Tuntutan Reformasi September” di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (1/9). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya menggelar aksi bertajuk “Tuntutan Reformasi September” di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (1/9).

Aksi tersebut diisi doa bersama, tuntutan pembebasan massa aksi serta audiensi terbuka dengan pimpinan DPRD Jateng.

Kapolda Jateng yang sebelumnya diundang untuk hadir dalam pertemuan tersebut absen, padahal mahasiswa menilai kehadirannya penting guna mendengar langsung aspirasi mereka.

Ketua BEM Universitas Diponegoro Aufa Atha Ariq Aoraqi menjelaskan keadilan bagi Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dinantikan.

"Menuntut keadilan untuk Affan (Justice fo Affan) dan mengadili seluruh pelaku serta dalam pelanggaran HAM berat masa lalu secara transparan dan berkeadilan," katanya.

Termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset, mengevaluasi kinerja kepolisian atas kegagalan melindungi masyarakat.

Menuntut Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menjamin penanganan demonstran secara manusiawi, mendesak dibuatnya regulasi yang mengatur mekanisme fit and proper test yang ketat dan transparan bagi calon anggota legislatif.

Selain itu, tuntutan utama mahasiswa adalah pembebasan tujuh rekannya yang masih berstatus tersangka pascademonstrasi Hari Buruh (May Day).

Justice for Affan hingga desakan pengesahan RUU Perampasan Aset digaungkan dalam Aksi BEM Semarang Raya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |