jateng.jpnn.com, PURBALINGGA - Upaya pencurian sepeda motor di Desa Patemon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berakhir di tangan warga.
Polres Purbalingga mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat ditangkap massa pada Rabu (25/2) malam.
Kasatreskrim Polres Purbalingga Siswanto mengatakan kasus tersebut menimpa Doni Arman (35), warga Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari.
“Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R-3937-CC milik korban yang terparkir di teras depan rumah dibawa kabur pelaku,” kata Siswanto di Purbalingga, Kamis (26/2).
Aksi pencurian itu diketahui anak korban yang langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut memancing warga sekitar berdatangan dan melakukan pengejaran.
“Pelaku utama berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor,” ujarnya.
Namun, tak jauh dari lokasi kejadian, warga mencurigai sebuah mobil Honda Brio hitam bernomor polisi D-1519-AJT yang ditumpangi seorang perempuan dan seorang laki-laki. Keduanya kemudian diamankan warga karena diduga bagian dari komplotan pencurian.
Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojongsari. Saat dimintai keterangan, kedua orang itu sempat mengelak, tetapi akhirnya mengakui mengenal pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban.

















































