jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah hadir untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan untuk Gaza.
Amelia menegaskan bahwa seluruh pihak, terutama Pemerintah Indonesia, tidak boleh menutup mata terhadap insiden ini.
Menurutnya, negara memikul tanggung jawab penuh untuk hadir dan memberikan perlindungan hukum serta keselamatan bagi setiap warga negaranya di mana pun mereka berada.
"Kita tidak boleh diam ketika warga negara Indonesia yang membawa bantuan kemanusiaan justru menghadapi tindakan represif," kata Amelia dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia pun mengecam keras penangkapan sejumlah WNI tersebut oleh militer Israel.
Menurut dia, penahanan terhadap relawan dan jurnalis sipil di laut internasional bukan hanya persoalan diplomatik, tetapi juga menyangkut prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional.
"Keselamatan, akses komunikasi, dan kepastian hukum mereka harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia," kata dia.
Dia pun mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta seluruh misi diplomasi internasional bergerak cepat untuk memastikan kondisi para WNI yang ditangkap tetap aman dan segera mendapatkan pembebasan.





















































