jakarta.jpnn.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Yunus Andrie harus ditempatkan secara proporsional sebagai tindakan individu, bukan institusi.
Pandangan itu disampaikan Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Profesor Kadri.
“Menurut saya persoalan ini kita letakkan sebagai oknum. Tidak bisa ditarik ke institusi. Tidak bijak. Harus diletakkan sebagai oknum,” ujarnya, Rabu (25/3).
Menurut Kadri, hal tersebut harus dipertegas karena kasus ini bisa berujung penggiringan opini yang merugikan institusi TNI secara keseluruhan.
“Saya takutnya, persoalan ini digiring sebagai pembunuhan karakter institusi yang selama ini menjadi kebanggaan,” kata dia.
Menurutnya, TNI selama ini merupakan institusi yang menjadi kebanggaan masyarakat.
“Jangan sampai karena kasus ini ada delegitimasi terhadap institusi yang harusnya diperkuat,” katanya.
Dia menilai pada era informasi saat ini masyarakat sangat mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu utuh.


















































