jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni telah dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.
Saat ini, pesinetron 32 tahun tersebut tengah menjalani masa tahanan terkait kasus dugaan narkotika.
Akan tetapi, Ammar Zoni diduga terlibat pengedaran narkotika di dalam rutan, padahal dirinya masih di dalam tahanan.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan ada lima narapidana lainnya yang turut dipindahkan ke Nusakambangan.
"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujar Rika Aprianti dalam keterangannya, Kamis (16/10).
"Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security," sambungnya.
Dia menuturkan Ammar Zoni dan lima orang lainnya itu bakal diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum.
"Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.