jabar.jpnn.com, DEPOK - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, tren penerima KIP Kuliah menunjukkan peningkatan konsisten sejak 2020, baik untuk mahasiswa baru maupun total penerima yang sedang menjalani studi.
Pada 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,5 triliun. Anggaran tersebut meningkat signifikan hingga mencapai Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran KIP Kuliah naik menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan sasaran 1.047.221 mahasiswa.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menuturkan bahwa pihaknya terus mengawal agar anggaran KIP Kuliah tidak berkurang dan pelaksanaannya semakin baik.
“KIP Kuliah merupakan jembatan harapan bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi dan memastikan mereka dapat menempuh serta lulus pendidikan tinggi,” ujarnya.
Skema Distribusi Berbasis Data

















































