jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menaikkan alokasi pembiayaan bedah rumah warga prasejahtera bertajuk Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) mulai tahun 2026 dari semula Rp20 juta menjadi Rp40 juta.
"Anggaran rutilahu mulai 2026 senilai Rp40 juta untuk setiap penerima manfaat program. Kenaikan anggaran ini untuk menyesuaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir.
Dia mengatakan sejak tahun 2019 bantuan pembiayaan Program Rutilahu di Kabupaten Bekasi tidak mengalami perubahan, sementara harga bahan bangunan serta upah tukang terus meningkat.
Kebijakan tersebut juga merujuk pada program serupa di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang telah menaikkan anggaran perbaikan rutilahu menjadi Rp40 juta per unit mulai tahun ini.
"Pemprov Jabar sudah menetapkan anggaran Rp40 juta per unit. Kami akan mengikuti kebijakan tersebut, namun baru efektif dilaksanakan mulai 2026 karena saat ini masih dalam proses penyusunan peraturan bupati," katanya.
Chaidir mengaku Program Rutilahu bertujuan menstimulasi masyarakat agar mampu bergotong royong turut membangun rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Bantuan pemerintah daerah bersifat pemicu agar penerima manfaat, keluarga, tetangga, hingga pemerintah desa, dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan.
"Program ini mendorong partisipasi masyarakat dalam merenovasi rumahnya secara bersama-sama. Dari situ bisa terlihat sejauh mana semangat gotong royong warga di desa," ucapnya.