Anggota Dewan Hingga Aktivis di Jogja Menolak Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

1 month ago 36

Senin, 10 November 2025 – 18:18 WIB

Anggota Dewan Hingga Aktivis di Jogja Menolak Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional - JPNN.com Jogja

Aksi Aliansi Jogja Memanggil berdemonstrasi menolak Soeharto sebagai pahlawan nasional. Foto: Januardi/JPNN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengukuhkan gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh di Istana Negara pada Senin (10/11).

Sepuluh tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional, yaitu Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmaja, Hajjah Rahma El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih dan Zainal Abidin Syah.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI No 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Nama presiden kedua RI Soeharto mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menilai Soeharto tidak layak menyandang gelar pahlawan nasional. 

"Sebagai bagian dari sejarah yang ikut melihat, merasakan dan mendengar suasana batin gerakan reformasi, kami harus menyampaikan bahwa hati rakyat mengatakan bahwa Soeharto tidak pantas menjadi pahlawan," kata Eko.

Eko menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban menjaga etika dan moral dalam memberikan gelar pahlawan. 

"Soeharto memiliki rekaman kekuasaan kelam dalam kepemimpinan dirinya kala menjabat sebagai presiden yang akhirnya harus mundur karena tak lagi dipercaya rakyat," ujarnya. 

Anggota DPRD DIY dari fraksi PDI Perjuangan hingga sejumlah aktivis di Jogja menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |