jpnn.com - Polisi menangkap sembilan anggota geng motor bersenjata tajam yang menamakan diri Plumbon Gangster, seusai melakukan aksi kekerasan dan perusakan rumah warga di Kecamatan Weru, Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni menyebut sebagian pelaku masih berusia remaja.
"Hari ini kami sudah menangkap sembilan pelaku, dan diketahui telah melakukan penyerangan terhadap warga serta merusak salah satu rumah pada Rabu (4/6) dini hari," kata dia di Cirebon, Sabtu (7/5/2025).
Kelompok Plumbon Gangster disebut telah melakukan pelemparan batu ke rumah warga serta membawa senjata tajam dan bom molotov saat beraksi.
Menurut Kombes Sumarni, ulah para pelaku bukan lagi kenakalan remaja biasa, melainkan sudah termasuk dalam tindakan pidana.
Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, kelompok tersebut mengejar seorang pria yang sedang melintas bersama istrinya.
Pelaku mengira korban merupakan bagian dari kelompok lawan. Kemudian, karena tidak menemukan target, mereka melempari rumah warga sebagai pelampiasan.
"Akibat kejadian itu, korban bernama Sugianto mengalami kerugian materiel sekitar Rp 600 ribu dan warga sekitar merasa resah atas insiden tersebut," ujar Sumarni.