jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto menyoroti tingginya tingkat pengangguran di kalangan anak muda. Legislator PDI Perjuangan tersebut menilai kondisi itu bukan semata-mata persoalan pasar kerja, melainkan ada perumusan kebijakan yang tidak tepat.
Pulung mengatakan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada awal Agustus lalu mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada kelompok usia 15–24 tahun per Mei 2026 mencapai 17,37 persen. Angka itu jauh di atas rata-rata TPT nasional (4,65 persen).
“Hal ini menunjukkan persoalan serius di pasar kerja Indonesia. Makin banyak anak muda yang masuk ke pasar kerja, tetapi tidak memiliki kesempatan yang cukup untuk mendapatkan pekerjaan,” ujar Pulung melalui layanan pesan, Sabtu (5/9/2026).
Data BPS menunjukkan TPT kelompok umur 25-59 tahun pada Mei 2026 di angka 2,56 persen. Adapun TPT kelompok tua (usia 60 tahun ke atas) di angka 2,35 persen.
Pulung menyebut angka TPT yang tinggi pada kalangan muda tidak bisa semata-mata dianggap sebagai persoalan kemampuan atau kemauan anak muda untuk bekerja. Sebab, katanya, ada persoalan struktural dalam kebijakan ketenagakerjaan, pembangunan industri, dan pendidikan.
Menurut Pulung, pasokan angkatan kerja terus bertambah besar setiap tahun. Namun, pada saat bersamaan kondisi itu tidak diimbangi lapangan kerja yang tersedia.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu menambahkan hal yang patut menjadi perhatian ialah keluhan pelaku industri tentang sulitnya memperoleh tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pulung menyebut kondisi itu menunjukkan adanya paradoks pasar kerja Indonesia karena pada saat jutaan anak muda membutuhkan pekerjaan, dunia usaha mengeluhkan kurangnya tenaga terampil.





















































