Aparat Bersenjata Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru, 14 Orang Diamankan  

2 hours ago 16

Aparat Bersenjata Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru, 14 Orang Diamankan  

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aparat bersenjata membawa 14 orang terduga pengguna narkoba untuk dites urine di halaman Kantor Gubernur Riau. Foto: Source for JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Suasana mencekam terjadi di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, saat aparat bersenjata lengkap dari BNN, Polri, dan TNI melakukan penggerebekan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.

Operasi besar-besaran itu berlangsung Jumat, 7 November 2025, sebagai bagian dari program nasional pemulihan kampung narkoba yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Dalam operasi tersebut, petugas bersenjata laras panjang menyisir permukiman padat dan menangkap 14 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Mereka langsung digelandang keluar dan dikumpulkan di lapangan untuk pemeriksaan awal.

Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung mengatakan operasi ini menjadi langkah tegas untuk menekan peredaran narkoba di kawasan rawan, khususnya di wilayah Sukaramai dan sekitarnya.

“Razia ini untuk pemulihan kampung narkoba dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Riau, kami melaksanakannya di kampung yang telah kami tentukan, yaitu di daerah Sukaramai,” jelasnya.

Selain menangkap para pelaku, tim juga menemukan sejumlah bong, pirex, korek api, hingga senjata tajam seperti tombak dan parang yang diduga disiapkan untuk melawan petugas saat penggerebekan berlangsung.

“Barang bukti yang kami temukan ada bong, pirex, dan alat-alat untuk menggunakan narkoba. Kami juga menemukan senjata tajam seperti tombak dan parang yang dicurigai digunakan untuk melawan aparat,” tegas Brigjen Christ.

Mencekam penggerebekan kampung narkoba di Pekanbaru yang dilakukan BNN, Polri, dan TNI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |