jpnn.com - Kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum dokter residen Universitas Padjajaran (Unpad) di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung, harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan masyarakat renta.
Sanksi tegas juga harus diberikan kepada pelaku dokter Priguna Anugerah Pratama (PAP) demi menjaga kepercayaan publik.
Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya mengatakan kasus pelecehan seksual belakangan banyak terungkap dengan beragam modus pelaku.
Hal ini tidak terlepas dari dukungan orang terdekat korban dan keberanian korban dalam mengungkap serta melaporkannya ke pihak berwajib.
Namun, di sisi lain dia meyakini kasus pelecehan seksual ini seperti gunung es. Masih banyak korban yang tidak berani mengungkap karena banyak faktor.
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan tahun 2022, sekitar 60 persen korban kasus tindakan kekerasan seksual tidak berani untuk melapor.
“Nah, ini menjadi harus satu hal yang digarisbawahi. Kasus-kasus belakangan ini begitu bermunculan dari mulai kasus guru besar UGM ya, ini diberhentikan karena terbukti melecehkan banyak mahasiswi. Kemudian kasus Pesantren Jombang," kata Atalia, Minggu (13/4/2025).
“Ini seseorang yang dianggap atau institusi yang dianggap mampu untuk melindungi warga masyarakat justru menjadi predator bagi anak-anak kecil begitu, ya. Termasuk yang terakhir ini adalah yang muncul ke permukaan yaitu dokter residen Unpad spesialis ya, (tersangka) PAP,” lanjutnya.