jogja.jpnn.com, BANTUL - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur jalannya aktivitas belajar mengajar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini menekankan pada pengurangan aktivitas fisik siswa guna mendukung kelancaran ibadah puasa serta penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan untuk menyesuaikan intensitas pembelajaran.
Ia menyoroti mata pelajaran yang berkaitan dengan aktivitas fisik berat, seperti Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) serta kegiatan kepanduan, agar dikurangi porsinya.
"Pemerintah justru mendorong guru untuk mengoptimalkan asesmen formatif guna memantau perkembangan belajar murid secara lebih mendalam selama bulan Ramadan," ujar Nugroho di Bantul, Senin.
Sebagai pengganti aktivitas fisik, sekolah diharapkan mengisi jam pelajaran dengan kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Bagi peserta didik beragama Islam, sekolah dianjurkan menggelar tadarus Al-Quran, pesantren kilat, hingga kajian keislaman.
Sedangkan bagi peserta didik nonmuslim, pihak sekolah diminta memfasilitasi bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Terkait jadwal pembelajaran, Nugroho menjelaskan bahwa merujuk pada Surat Edaran Bersama tiga menteri, terdapat pembagian waktu yang jelas selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026.

















































