Bakar Hutan untuk Ditanami Kebun Sawit, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi

2 hours ago 10

Bakar Hutan untuk Ditanami Kebun Sawit, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penampakan hutan di Kerumutan yang dibakar pelaku S. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com - Seorang pria berinisial S ditangkap polisi setelah diduga membakar lahan di kawasan hutan di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Lahan tersebut diduga sengaja dibakar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Penangkapan dilakukan Tim Satreskrim Polres Pelalawan setelah melakukan penyelidikan terhadap titik api yang terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning sejak 30 Juli 2026.

Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat mengatakan petugas bergerak ke Dusun Kayu Ara, Kelurahan Kerumutan, usai menerima informasi adanya kebakaran lahan.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sebagai pemilik lahan. Namun setelah kami dalami, lokasi yang dibakar merupakan kawasan hutan,” kata Asep saat konferensi pers, Jumat (7/8/2026).

Menurut Asep, tersangka mulai membuka lahan sejak Mei 2026 dengan mempekerjakan sejumlah orang untuk membersihkan semak belukar.

Setelah lahan dibersihkan, tersangka diduga membakarnya agar lebih mudah diolah menjadi kebun sawit.

“Tersangka mengupahkan orang untuk membersihkan lahan, kemudian membakarnya agar mudah dijadikan kebun sawit. Lahan tersebut juga rencananya akan dijual kepada pihak lain,” ujarnya.

Seorang pria berinisial S ditangkap polisi setelah diduga membakar lahan di kawasan hutan di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |