bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra memastikan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan pendidikan dasar di SD, SMP, dan madrasah atau sederajat termasuk di sekolah swasta.
Namun, BPMS Bali mengajukan syarat jika putusan tersebut nanti dieksekusi pemerintah pusat dan daerah.
Syaratnya, honor guru swasta diperhatikan.
Oleh karena itu, BMPS Bali mengingatkan agar pemerintah menyusun regulasi dan alokasi anggaran yang tepat.
Salah satunya memastikan honor guru swasta yang selama ini didapat dari uang orang tua siswa seperti melalui sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP).
“Jadi, sekolah swasta yang ada di Bali dapat terus berbenah tanpa terbebani biaya operasional yang selama ini sebagian besar ditanggung oleh orang tua siswa, tetapi kini ditanggung oleh pemerintah.
Ya, harapan kami juga bisa dicover (honor guru),” ujar Gede Ngurah Ambara Putra dilansir dari Antara.
Permintaan BMPS Bali tak asal-asalan.