bali.jpnn.com, DENPASAR - Investasi penanaman modal asing (PMA) di Bali berpotensi turun.
Hal ini setelah Pemprov Bali mengajukan penutupan PMA risiko rendah di Provinsi Bali ke Kementerian Investasi.
Ada tujuh KBLI (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia) terutama yang risiko rendah dan berisiko menengah rendah yang diajukan untuk ditutup.
“Kami sudah bersurat bahwa ada beberapa PMA yang rencananya kami akan tutup,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bali I Ketut Sukra Negara, Senin (9/2).
I Ketut Sukra Negara mengatakan pengajuan itu dilakukan Pemprov Bali agar investasi yang masuk dari modal asing berkualitas.
PMA risiko rendah selama ini rawan disalahgunakan.
Mereka dapat memakan ruang pelaku usaha lokal atau penanaman modal dalam negeri (PMDN).
KBLI yang hendak ditutup di antaranya penyewaan sepeda motor, perdagangan eceran, jasa fotografi, biro perjalanan wisata, dan real estate.



















































