bali.jpnn.com, GIANYAR - Lembaga konservasi Bali Zoo resmi menghentikan program gajah tunggang.
Penyetopan aktivitas itu dilakukan sejak 1 Januari 2026 karena mematuhi aturan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Ditjen KSDE Kemenhut telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.
Bali Zoo menghentikan program gajah tunggang untuk memperkuat kesejahteraan satwa.
“Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami,” kata Humas Bali Zoo Emma Kristiana Chandra dilansir dari Antara.
“Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih baik dan memastikan standar perawatan terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Bali Zoo menilai penghentian program tersebut akan memberikan waktu dan ruang yang lebih baik bagi gajah untuk menjalani perilaku alami, interaksi sosial, serta program perawatan dan pengayaan yang mendukung kesejahteraan satwa.
Sebagai gantinya, pihak Bali Zoo melanjutkan fokus pada perawatan harian gajah, edukasi konservasi kepada masyarakat.

















































