jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Bank Tanah memperperkuat kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah. Terbaru, lembaga yang bertugas mengelola aset negara ini resmi menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Tujuannya ialah mengoptimalkan tanah negara dan memperkuat tata kelola pertanahan nasional di Bumi Pasundan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara untuk kepentingan publik di Jawa Barat.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Hotel Pullman, Kota Bandung, Jumat (14/11/2025).
Hakiki menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh aset tanah negara di Jabar bisa dimanfaatkan secara optimal.
"Ini demi mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan," kata Hakiki dalam keterangannya.
Melalui MoU ini, Bank Tanah dan Pemprov Jabar sepakat bersinergi dalam proses perolehan, pengelolaan, hingga pemanfaatan tanah negara yang berpotensi menjadi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah (HPL).
"Kami ingin memastikan pemanfaatannya selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah," tegasnya.
Ia menambahkan, MoU ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah komitmen nyata lembaga dalam menyediakan tanah untuk berbagai sektor vital, mulai dari kepentingan umum, sosial, pemerataan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, hingga untuk program konsolidasi lahan dan reforma agraria.



















































