jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk melakukan pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026.
Pelaksana Tugas Kepala DPUPKP Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon mengatakan bahwa program pengentasan RTLH merupakan program tahunan.
“Tiap tahun kami ada program pengentasan rumah tidak layak huni. Tahun depan kami alokasikan anggaran kurang lebih Rp 4 miliar," ujarnya di Bantul, Senin (8/9).
Meski anggaran sudah disiapkan, Jimmy mengatakan pihaknya belum memastikan berapa jumlah rumah yang akan diperbaiki karena hal tersebut tergantung dari kondisi rumah dan kebutuhan bahan bangunan.
Biaya pembenahan rumah bertingkat sesuai kondisi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per rumah.
Dari anggaran yang digelontorkan, pihaknya berharap dapat menyasar lebih dari 100 rumah yang tersebar di seluruh wilayah Bantul.
Pemetaan dan seleksi wilayah sasaran masih dilakukan, di mana disebutkan bahwa bantuan merupakan program hibah atau bantuan sosial sesuai prosedur dengan ketentuan proposal yang masuk.
Data pemerintah menunjukkan masih ada sekitar 2.000 rumah tidak layak huni di Bantul yang akan dibenahi secara bertahap.