jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mengintegrasikan sistem pengaduan antara kantor pusat dan 34 Samsat di seluruh Jawa Barat.
Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna mengatakan, integrasi sistem pengaduan bernama Dashboard Pengaduan Digital (Drupadi) ini merupakan wujud transparansi dan percepatan layanan publik.
"Sistem ini menjadi langkah inovatif dalam menangani aduan masyarakat secara cepat, tepat, dan terintegrasi," kata Asep, dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Platform ini dapat menghimpun berbagai laporan dari kanal daring maupun luring, seperti call center, whatsapp chat, medsos, email, sapawarga, pojok samsat dan media lainnya seperti media sosial Gubernur dan google review.
Pimpinan dan stakeholder pun, kata dia, bisa memantau jumlah, jenis, serta status pengaduan secara real time, sehingga tindak lanjut bisa dilakukan dengan lebih cepat.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 1.533 aduan masuk.
Seluruh aduan tersebut, masuk dari berbagai media diantaranya 148 aduan melalui call center, 909 melalui chat WhatsApp, 238 melalui sosial media, 37 melalui email, 98 melalui aplikasi Sapa warga, 48 aduan melalui pojok Samsat dan 55 aduan melalui media lainnya.
"Dari 1.533 aduan, kini tersisa dua aduan saja yang masih dalam proses koordinasi," ucapnya.



















































