jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar keberadaan pabrik yang memproduksi gas dinitrogen monoksida (N2O) merek Whip Pink di kawasan Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari maraknya penyalahgunaan gas N2O di masyarakat.
“Pengungkapan ini berawal dari maraknya kasus penyalahgunaan gas N2O Whip Pink,” ujar Eko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4).
Untuk menelusuri peredaran produk tersebut, tim Subdit III melakukan pembelian terselubung dengan memesan langsung melalui aplikasi pesan singkat.
Setelah transaksi pembayaran dilakukan, penyidik berhasil melacak alamat pengiriman hingga akhirnya melakukan penindakan di sebuah ruko dan menemukan sejumlah produk Whip Pink dalam berbagai varian.
Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ditemukan lokasi produksi pada Selasa (14/4) dini hari di sebuah ruko di Jakarta Utara.
“Setelah dilakukan pengecekan, tim mendapati mesin pengisian gas N2O dari tabung besar ke tabung kecil berbagai ukuran,” kata Eko.
Selain mesin produksi, penyidik juga menemukan produk siap edar, kemasan, label, hingga peralatan pendukung seperti timbangan dan alat pemanas.




















































