jpnn.com - JAYAPURA - Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Biak berinisial DM (28) ditangkap petugas di Bandara Sentani, Provinsi Papua, karena kedapatan membawa 42 paket ganja, Sabtu (8/2).
Stakeholder Relation Departement Head Bandara Sentani Surya Eka mengatakan bahwa seorang pria berinisial DM ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 42 bungkus siap edar.
"Penangkapan ini bermula ketika penumpang DM akan menuju ruang tunggu Bandara Sentani, kemudian dilakukan pemeriksaan Passanger Security Check Point (PSCP) X-Ray di Bandara Sentani," katanya melalui rilis di Sentani, Papua, Sabtu (8/2).
Menurut Surya, saat itu Tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan pada layar monitor x-ray, kemudian melakukan pemeriksaan manual untuk memastikannya.
Dia menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan manual ditemukan beberapa plastik mencurigakan di dalam barang bawaan penumpang.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan menyeluruh ditemukan satu bungkus plastik dalam tas bawang bawaan, berisikan 42 paket ganja siap edar," ungkapnya.
Dia menjelaskan setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk mencari pemilik barang tersebut, dan kemudian mengamankan penumpang yang bersangkutan.
"Dari temuan ini, penumpang beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani, untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," katanya lagi.